Berita UtamaCakrawala JatimCakrawala Surabaya

87 Aduan Iuran Masuk Hotline “Lapor Cak Eri”, Pemkot Surabaya Ingatkan Wajib Disetujui Lurah

×

87 Aduan Iuran Masuk Hotline “Lapor Cak Eri”, Pemkot Surabaya Ingatkan Wajib Disetujui Lurah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkominfo Surabaya Eddy Christijanto Menjelaskan Aturan Iuran Kampung Melalui Layanan Hotline Lapor Cak Eri
Kepala Dinkominfo Surabaya Eddy Christijanto Menjelaskan Aturan Iuran Kampung Melalui Layanan Hotline Lapor Cak Eri

“Itu sebagai bentuk transparansi sehingga warga tahu semua keuangan kita digunakan untuk apa. Dan itu merupakan hak warga ketika mereka membayar iuran,” pesan dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menegaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) bersifat gratis dan tidak boleh dikaitkan dengan iuran lingkungan.

“Layanan Adminduk itu gratis. Jadi tidak boleh dikaitkan dengan pungutan maupun iuran-iuran di lingkungan,” ujar Irvan.

Ia menjelaskan warga yang pindah datang memang wajib melapor kepada RT/RW agar data kependudukan tetap mutakhir.

Namun, proses administrasi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menarik iuran.

“Kalau layanan pemerintah ya sudah jalankan. Artinya jangan dikaitkan dengan iuran, tidak ada hubungannya,” katanya.

Menurut Irvan, apabila terdapat kebutuhan lingkungan seperti keamanan atau fasilitas yang belum menjadi aset pemkot, mekanismenya tetap harus melalui kesepakatan warga dan memperoleh persetujuan kelurahan.

“Nah, kalau yang belum itu (mekanismenya) melalui kesepakatan warga tadi, dengan persetujuan dari kelurahan apakah ada kewajaran (nominal iuran) di situ,” terangnya.

Irvan kembali mengingatkan seluruh layanan administrasi kependudukan di Surabaya diberikan secara gratis. Untuk itu, ia berpesan kepada pengurus RT/RW agar tidak mengaitkan iuran kampung dengan layanan Adminduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *