Cakrawala BirokrasiCakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Aktivasi IKD di Surabaya Tembus 809 Ribu Warga, Disdukcapil Percepat Transformasi Layanan Digital

×

Aktivasi IKD di Surabaya Tembus 809 Ribu Warga, Disdukcapil Percepat Transformasi Layanan Digital

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi-IKD
Ilustrasi-IKD

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Surabaya per 7 Juli 2026, capaian perekaman KTP-el telah mencapai 98,82 persen. Dari total 2.297.073 penduduk wajib KTP, sebanyak 2.269.920 penduduk telah melakukan perekaman, sedangkan 27.153 penduduk masih belum melakukan perekaman.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat wajib KTP di Kota Surabaya telah memiliki identitas kependudukan sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik,” tutur Irvan.

Sementara itu, aktivasi IKD juga terus mengalami peningkatan. Dari 1.132.188 penduduk hasil perekaman yang telah memiliki nomor telepon seluler, sebanyak 809.057 orang telah mengaktifkan IKD atau mencapai 71,46 persen. Adapun jika dibandingkan dengan total penduduk Surabaya sebanyak 2.224.230 jiwa, tingkat aktivasi IKD mencapai 36,05 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin siap memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital. “Data tersebut juga menjadi indikator keberhasilan berbagai upaya yang dilakukan Dispendukcapil dalam memperluas akses layanan aktivasi IKD hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat,” kata Irvan.

IKD merupakan bentuk digitalisasi KTP elektronik yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan melalui telepon pintar secara aman dan praktis. Kehadiran IKD memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik tanpa harus selalu membawa KTP fisik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *