Cakrawala LegislatifHeadlineIndeksPilihan Redaksi

DPRD Surabaya Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut

×

DPRD Surabaya Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut

Sebarkan artikel ini
Hearing komisi A DPRD Surabaya
Hearing komisi A DPRD Surabaya

Warga melalui pihak kecamatan mengusulkan sejumlah kebutuhan seperti gedung serbaguna, sentra UMKM, taman bermain anak, sarana olahraga hingga lahan produktif yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Komisi A kemudian meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Kecamatan Lakarsantri melakukan pendataan aset Pemkot di sekitar Sumur Welut dan melaporkannya maksimal 30 hari kerja.

“BPKAD akan mengkaji kemungkinan adanya aset tanah milik Pemkot di Sumur Welut yang dapat dimanfaatkan warga, termasuk tanah pertanian produktif sebagai bentuk kompensasi yang lebih dirasakan manfaatnya,” katanya.

Selain itu, Komisi A juga mendorong PT Bakti Tamara memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurut dia, pemberdayaan ekonomi dan peluang kerja bagi warga menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *