Karena itu, DPRD meminta tidak ada pihak yang melakukan klaim sepihak terhadap wilayah tertentu.
“Sampai saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur batas wilayah ke-RW-an. Jadi tidak bisa ada klaim sepihak,” tegasnya.
Ketika disinggung perihal sejarah kawasan Desa Bambe Dukuh Menanggal yang selama ini menjadi acuan sosial masyarakat setempat.
Legislator Gerindra Surabaya ini, menegaskan bahwa riwayat wilayah di masa lalu tidak otomatis dapat dijadikan dasar hukum yang mengikat saat ini.
“Apa yang terjadi di masa lampau tidak bisa langsung dijadikan dasar hukum sekarang kalau memang belum ada aturan yang mengaturnya,” ujarnya.












