KPK menegaskan bahwa langkah hibah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi. Tujuannya adalah mencegah aset terbengkalai sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui pemerintah daerah.
Adapun objek yang diserahkan berupa satu unit apartemen di Gunawangsa MERR Apartemen Surabaya Tower B lantai 10 Nomor Unit 30 dengan luas 17,5 meter persegi dan nilai Rp167,031 juta.
KPK Optimalkan Barang Rampasan Negara, Aset Korupsi 2017 Diserahkan ke Pemkot Surabaya












