“Jika sudah melalui tahapan lelang dan tidak laku, maka salah satu mekanisme pengelolaannya adalah melalui hibah,” jelasnya.
Penyerahan aset dilakukan kepada Pemkot Surabaya dan diterima langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Pemerintah kota selanjutnya akan mengelola aset tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk operasional maupun sebagai sumber pendapatan daerah.












