Cakrawala InsightCakrawala SurabayaHeadline

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diperkuat Secara Menyeluruh

×

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diperkuat Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
pemerintah serahkan dim ruu pprt ke dpr perlindungan pekerja rumah tangga diperkuat
pemerintah serahkan dim ruu pprt ke dpr perlindungan pekerja rumah tangga diperkuat

Secara substansi, RUU PPRT memuat berbagai pengaturan penting yang bersifat komprehensif. Di antaranya mencakup definisi pekerja rumah tangga, ruang lingkup pekerjaan kerumahtanggaan, serta batasan yang jelas mengenai pihak yang tidak termasuk dalam kategori pekerja rumah tangga.

Selain itu, RUU ini juga mengatur mengenai perjanjian kerja, perjanjian penempatan, serta kerja sama penempatan pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki standar baku.
Regulasi ini juga mencakup pengaturan Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), yang berperan dalam proses penyaluran tenaga kerja domestik, termasuk kewajiban dan tanggung jawabnya.

Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja, RUU PPRT turut mengatur pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga maupun pekerja aktif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja di sektor domestik.
Lebih lanjut, RUU ini juga mengatur jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga sebagai bagian dari perlindungan dasar yang harus dipenuhi, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah.

Dalam hal penyelesaian perselisihan, RUU PPRT mengedepankan pendekatan musyawarah mufakat sebagai langkah awal penyelesaian konflik. Mekanisme ini melibatkan peran lingkungan setempat, seperti ketua RT/RW, sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa antara pekerja dan pengguna jasa.
Menutup pernyataannya, Menaker menyampaikan apresiasi kepada Badan Legislasi DPR RI yang telah memprioritaskan pembahasan RUU PPRT bersama pemerintah.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BALEG DPR RI yang telah memprioritaskan RUU ini untuk segera dibahas bersama dengan Pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *