Cakrawala InsightCakrawala SurabayaHeadline

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diperkuat Secara Menyeluruh

×

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diperkuat Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
pemerintah serahkan dim ruu pprt ke dpr perlindungan pekerja rumah tangga diperkuat
pemerintah serahkan dim ruu pprt ke dpr perlindungan pekerja rumah tangga diperkuat

Dalam pembahasannya, pemerintah menekankan pentingnya penerapan konsep kerja layak (decent work) bagi pekerja rumah tangga. Konsep ini dinilai sebagai standar minimum yang harus dipenuhi untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun aspek kemanusiaan.

Prinsip kerja layak tersebut mencakup jaminan upah yang layak, kepastian waktu kerja dan waktu istirahat, hak atas libur dan cuti, serta perlindungan dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja domestik.

Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi bagian integral dalam RUU PPRT. Pemerintah menilai bahwa pekerja rumah tangga memiliki risiko kerja yang tidak kalah besar dibandingkan sektor lainnya, sehingga perlu adanya standar perlindungan yang jelas dan terukur.

RUU PPRT juga dirancang dengan pendekatan yang mempertimbangkan karakteristik khusus hubungan kerja di sektor domestik. Menurut Menaker, hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pengguna jasa sangat dipengaruhi oleh faktor sosiokultural, sehingga pendekatan regulasi harus adaptif namun tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Pengguna pekerja rumah tangga berasal dari berbagai latar belakang ekonomi, mulai dari kelompok ekonomi bawah, menengah, hingga atas. Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang merata tanpa menimbulkan ketimpangan dalam implementasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *