Cakrawala LegislatifCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

DPRD Surabaya Ungkap Mekanisme Pembayaran Putusan Inkrah Rp104 M ke PT Unicomindo Perdana

×

DPRD Surabaya Ungkap Mekanisme Pembayaran Putusan Inkrah Rp104 M ke PT Unicomindo Perdana

Sebarkan artikel ini

Setelah itu, Pemkot baru dapat mengajukan anggaran pembayaran melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Wali kota harus mengusulkan dulu ke DPRD. Nanti dibahas dalam forum resmi, apakah disetujui atau tidak,” jelasnya.

Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya sebelum keputusan diambil secara kelembagaan.

Menurut Machmud, tahapan ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran tetap akuntabel, mengingat sumber dana berasal dari uang rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *