AdvertorialBerita UtamaCakrawala SurabayaDPRD SurabayaIndeksPeristiwaPilihan Redaksi

DPRD Surabaya Evaluasi Sistem Perlindungan Anak

×

DPRD Surabaya Evaluasi Sistem Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D Akmarawita Kadir

Soroti Tren Perundungan yang Meningkat

Surabaya, CakrawalaNews.co – Kasus perundungan yang dialami CA (13), siswi SMP di Surabaya, tak berhenti pada penanganan korban semata. DPRD Kota Surabaya justru menjadikannya sebagai alarm untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak secara menyeluruh, menyusul adanya indikasi tren kasus yang meningkat.

Meski peristiwa terjadi pada akhir Desember 2025 dan telah ditangani, Komisi D DPRD Surabaya menggelar hearing lintas OPD guna memastikan sistem pencegahan berjalan efektif dan tidak hanya bersifat reaktif.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa pembahasan ini bukan sekadar menindaklanjuti satu kasus, melainkan momentum evaluasi menyeluruh.

“Tujuan kami mengingatkan kembali agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Sistem pencegahan sebenarnya sudah banyak, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan, sampai KSH. Tinggal bagaimana memperkuat koordinasi dan pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurutnya, Surabaya sebenarnya telah memiliki instrumen perlindungan anak hingga tingkat akar rumput melalui Kader Surabaya Hebat (KSH). Namun, penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), aparat wilayah, sekolah, dan orang tua dinilai masih perlu dimaksimalkan.

Rapat Dengan Pendapat (RDP) Di Komisi D tentang perundungan siswa
Rapat Dengan Pendapat (RDP) Di Komisi D tentang perundungan siswa

Akmarawita juga menyoroti adanya kecenderungan peningkatan kasus perlindungan anak, termasuk perundungan.

“Memang ada informasi terjadi sedikit peningkatan kasus. Ini menjadi masukan bagi kami dan dinas terkait. Kalau ada peningkatan, berarti program-program yang ada harus dipertanyakan dan dievaluasi, mana yang belum efektif dan perlu diperkuat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya berada di pundak pemerintah. Peran keluarga dan lingkungan sekitar menjadi faktor kunci dalam pencegahan.

“Dalam kasus anak, sebenarnya yang paling bertanggung jawab adalah orang dewasa. Pemerintah harus memastikan sistem berjalan baik, dan orang tua juga harus meluangkan waktu untuk mendampingi anak-anaknya,” katanya.

Dalam penanganan kasus CA, pendekatan yang dikedepankan adalah pemulihan dan pembinaan. Mengingat korban dan pelaku sama-sama anak, DPRD mendorong agar proses hukum menjadi opsi terakhir.

“Kami tidak berharap anak-anak sampai masuk proses pidana. Yang terpenting adalah pendampingan dan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3APPKB Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari, memastikan korban terus mendapatkan pendampingan intensif.

“Pendampingan terus kami lakukan bersama para psikolog. Saat ini kondisinya sudah mulai membaik. Ananda sudah mulai ceria dan sudah memiliki keinginan untuk kembali bersekolah,” ujarnya.

Menurut Thussy, korban juga mulai menunjukkan semangat untuk kembali beraktivitas normal.

“Ananda ingin kembali bangkit, kembali beraktivitas seperti bersepeda dan olahraga. Kami berharap proses trauma healing berjalan dengan baik dan dia bisa kembali bersekolah bersama teman-temannya,” jelasnya.

Pendampingan dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek psikologis, hukum, medis, hingga sosial.

“Kami melakukan pendampingan secara komprehensif, baik dari sisi hukum, medis, maupun trauma healing. Tujuannya agar korban benar-benar pulih dan dapat kembali berfungsi normal,” katanya.

Dari sisi pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyebut hearing tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Kami diminta menjelaskan fungsi masing-masing OPD, termasuk Dinas Pendidikan, DP3APPKB, camat, lurah, dan peran Kampung Pancasila. Tujuannya memastikan semua sistem yang sudah ada berjalan dan diperkuat kembali,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai instrumen perlindungan anak telah tersedia, namun evaluasi implementasi menjadi kunci agar pencegahan berjalan maksimal.

“Ada banyak hal yang sudah dilakukan pemerintah kota. Hearing ini menjadi upaya memastikan semua berjalan optimal dan mencegah kejadian serupa,” katanya.

DPRD berharap evaluasi tersebut menjadi titik balik penguatan sistem perlindungan anak di Surabaya, agar perundungan dapat dicegah sejak dini melalui sinergi pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *