“Ada keluarga yang masih merasa malu memiliki anggota keluarga disabilitas. Ini stigma yang harus kita lawan bersama. Perda tidak boleh hanya bicara fasilitas, tetapi juga soal memanusiakan manusia,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok lemah, melainkan individu dengan kapasitas dan kompetensi tinggi. Banyak di antaranya merupakan intelektual, profesional, hingga advokat yang aktif memperjuangkan hak-haknya.
“Negara wajib hadir memberi ruang, perlindungan, dan kesempatan yang setara,” ujarnya.
FGD ini juga menghadirkan Adam, penulis naskah akademik, agar seluruh masukan peserta dapat langsung diintegrasikan dalam desain regulasi yang sedang dirumuskan.
Julianto menegaskan, penyusunan Perda Disabilitas ke depan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi masa depan, tanpa mengulang praktik penyusunan regulasi tertutup yang minim pelibatan komunitas terdampak.
“Kami tidak ingin perda ini disusun tertutup lalu diperdebatkan ulang. Harapannya, pemerintah langsung memiliki regulasi yang komprehensif, selaras dengan undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi, dan bersifat futuristik,” tandasnya.












