CakrawalaNews.co – DPD Partai Golkar Jawa Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Merajut Desain Peraturan Daerah Disabilitas Provinsi Jawa Timur” sebagai bentuk desakan politik terhadap pembaruan Perda Disabilitas yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum nasional dan kebutuhan riil penyandang disabilitas.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Jatim, Julianto Simanjuntak, menyampaikan bahwa Perda Disabilitas Jawa Timur yang saat ini berlaku masih merujuk pada regulasi lama dan belum selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Perda Disabilitas Jawa Timur yang ada lahir pada 2013, sementara Undang-Undang Disabilitas terbit pada 2016. Ini jelas perlu diselaraskan agar tidak menimbulkan kekosongan perlindungan hukum,” kata Julianto di Kantor DPD Golkar Jatim, Senin (15/12/2025).
Menurut Julianto, FGD ini menjadi langkah awal merumuskan regulasi baru yang lebih inklusif, komprehensif, dan berpihak pada kebutuhan nyata difabel. Ia menegaskan, forum tersebut merupakan inisiatif langsung Ketua DPD Golkar Jatim Ali Mufthi, yang memandang pembaruan Perda Disabilitas sebagai kebutuhan mendesak.
“Perda ini tidak boleh sekadar normatif. Ia harus menjawab persoalan riil yang dihadapi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Julianto menjelaskan, Partai Golkar menugaskan Bidang Hukum dan HAM untuk memfasilitasi diskusi terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, dunia usaha, hingga komunitas penyandang disabilitas.












