CakrawalaNews.co – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 sebagai momentum memperkuat integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, semangat pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan konkret, terutama dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu, Selasa (9/12/2025).
Cak Yebe menegaskan bahwa penerapan nilai antikorupsi harus berjalan konsisten di seluruh lapisan birokrasi, mulai dari level pimpinan hingga petugas di lapangan. Ia menilai kualitas layanan publik sangat ditentukan oleh sikap dan integritas aparatur yang berinteraksi langsung dengan warga.
“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.
Ia juga mengingatkan pentingnya keberanian moral aparatur untuk menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, membiasakan kejujuran menjadi fondasi membangun pemerintahan yang dipercaya publik.
“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” tutur Cak Yebe.
Lebih jauh, ia menilai praktik penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang membawa dampak jangka panjang, baik bagi pelaku maupun institusi. Selain ancaman hukuman, hilangnya martabat dan runtuhnya kepercayaan publik menjadi risiko yang tidak dapat dihindari.
“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” tambahnya.
Sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD Surabaya, Cak Yebe menegaskan bahwa legislatif terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar semakin transparan dan akuntabel. Penguatan sistem pelayanan dan pengawasan dinilai penting seiring besarnya anggaran daerah yang dikelola pemerintah kota.
“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Mengacu tema HAKORDIA 2025 “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”, ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kerja bersama lintas sektor dan lintas generasi. Partisipasi masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga institusi pendidikan dinilai memegang peran penting.
“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” ujar Cak Yebe.
Ia menyampaikan bahwa gerakan antikorupsi dapat dimulai dari langkah paling sederhana di lingkungan sekitar. Keluarga, menurutnya, menjadi ruang pertama menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.













