Surabaya. Cakrawalanews.co – Program pengentasan warga miskin di Jatim terancam macet. Sebab dana sebesar Rp.213 miliar dari dana bagi hasil cukai rokok tak tersalurkan alias menggendon selama 3 tahun. Anggaran tersebut berada di Dinas Kesehatan Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Zeneiye menemukan fakta tersebut dari hasil hearing komisi dengan Dinas Kesehatan Jatim untuk recofusing anggaran terdampak Covid-19, ada dana Rp 213 miliar dari dana bagi hasil cukai rokok masih ngendon di dinas tersebut.
“Nilainya cukup fantastis sekali. Ironisnya lagi dana ini tak terserap selama tiga tahun,” beber politisi asal Situbondo saat di konfirmasi di DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya, Selasa (9/6).
Lebih jauh politisi PPP ini menjelaskan, bahwa hingga saat ini dana Rp.213 miliar tersebut baru terserap sekitar Rp 10 miliar. “Yang sangat disayangkan, dana sebesar ini tidak bisa dipindahkan untuk kepentingan lainnya. Atau dalam arti lainnya tak bisa dipindahkan dalam nomenklatur lainnya. Mengingat dana ini memang dikhususkan untuk membantu masyarakat miskin non PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ungkap Zeneiye.
Mantan Ketua DPRD Kab Situbondo ini mengatakan dana ini diperuntukkan untuk membantu pengentasan kemiskinan di Jatim dan penerimanya adalah masyarakat miskin yang terdata di Dinas Sosial Jatim.
“Penerimanya masyarakat yang terdaftar di Dinsos. Diluar itu tak bisa menerima bantuan tersebut,” sambungnya.
Dari keterangan yang didapat, ternyata juga baru tercover warga sebanyak 80 ribu warga miskin di Jatim. “Artinya sampai saat ini ada Rp 200 miliar dana tersebut yang belum terpakai,” sindir alumnus ponpes Salafi Syafi’iyah Sukorejo Situbondo ini.
Selain itu, kata Zeneiye terungkap belum adanya sinkronisasi antar Dinas Kesehatan Jatim, Dinas Sosial dan pihak BPJS. “Tiga instansi tersebut belum ada sinkronisasi, komunikasi dan koordinasi untuk penggunaan anggaran tersebut. Ini yang sangat kami sesalkan, mengingat bantuan kesehatan untuk masyarakat miskin di Jatim harus segera terealisasi,” harapnya.
Dampak dari tak adanya sinkronisasi, koordinasi dan komunikasi tiga instansi tersebut, sambung Zeneiye tidak pernah tersampaikan data tersebut.
“Ini saja baru terungkap sekarang. Bayangkan saja kalau tak ada hearing ini tentunya tak akan pernah terungkap keberadaan dana tersebut. Ini yang kami sesalkan,” imbuhnya.
Ia berharap Dinkes Jatim bisa segera mencairkan setelah berkoordinasi dengan Dinsos Jatim. Sedangkan Dinsos bisa mendapatkan data tersebut tentunya mendapat data dari Dinsos kabupaten/kota terkait nama-nama warga yang layak menerima bantuan tersebut.
“Jika dana tersebut bisa digunakan, saya yakin layanan terhadap masyarakat miskin di Jatim bisa maksimal. Setidaknya bisa membantu program pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat miskin di Jatim,” beber Zeneiye.
Diakui oleh Zeneiye, bantuan kesehatan untuk masyarakat miskin di Jatim, Pemprov Jatim sudah mengaloasikan anggaran sebesar Rp.7 miliar. “Tentunya jika anggaran Rp.213 M tersebut bisa dicairkan dari anggaran Rp.7 M tersebut bisa ditekan lagi untuk tahun berikutnya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinos dan pihak BPJS serta Dinkes untuk dikoordinasikan agar dana tersebut bisa segera digunakan.
“Ketiga instansi ini harus ngelink agar permasalahan kemiskinan di Jatim segera terselesaikan. Saat turun dapil nantinya, bisa kami gunakan untuk mendorong Dinsos kabupaten/kota untuk segera menyerahkan data masyarakat miskinnya di masing-masing daerah ke Dinsos Jatim agar dana tersebut secepatnya bisa digunakan,” katanya.
Sementara itu, Kadinsos Jatim Alwi saat dikonfirmasi mengaku merasa bingung atas temuan tersebut. “Saya bingung sekali karena tak pernah diajak rapat tapi tahu-tahu ada informasi tersebut. Kalau pada prinsipnya dipanggil DPRD Jatim kami siap menjelaskan,” jawabnya singkat. (Caa)