Surabaya. Cakrawalanews.co – Langkah Dinas Pendidikan Jawa Timur yang menghentikan pembayaran BPJS Kesehatan untuk GTT dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNPNSD) di Jawa Timur, dan mengalihkan ke masing-masing sekolah terus disesalkan dan dikecam kalangan DPRD Jatim.
Kali ini datang dari anggota komisi E DPRD Jawa Timur Zeiniye. Politisi PPP tersebut secara terang-terangan menuding Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai ngawur.
Ngawur itu kepala dinas. Masak sekolah disuruh bayar BPJS kesehatan para GTT dan PNPSD yang ada di masing-masing sekolah,” ujarnya, Jumat (26/04/24).
Menurut politisi PPP ini, untuk urusan kesejahteraan bagi GTT dan PNPNSD sudah merupakan tanggungjawab dari pemerintah, sehingga kebijakan yang dibuat oleh kepala dinas pendidikan Jawa Timur tersebut bisa dikatakan keliru dan ceroboh.
“Lalu bagaimana caranya sekolah untuk cari dana agar membayar BPJS kesehatan untuk GTT dan PNPSD ditempatnya. Tentunya kesulitan. Disatu sisi rawan adanya tarikan yang kemungkinan dituding pungli. Disatu sisi sebuah kewajiban yang harus dibayarkan demi mensejahterakan mereka,” ungkapnya.
Harusnya, sambung Zeiniye, pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam menyusun anggaran harus berkoordinasi dengan pihak legislatif.
“Harusnya bilang andaikata distop dananya dari pusat, nanti bisa dirembug untuk dicari solusinya agar propinsi membantu. Atau juga berkoordinasi dengan kabupaten kota untuk sharing untuk mengatasi masalah tersebut. Tidak begitu serta merta menghentikan tanpa ada solusinya. Hal ini rawan menimbulkan konflik,” jelas politisi wanita asli Situbondo ini.
Meski telah mendapat banyak kritikan dan kecaman lanfkah tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) yang di pimpin Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai belum ada langkah perbaikan dan klrifikdi terkait kebijakan yang diambil tersebut.
Seperti di ketahui, Dinas Pendidikan Jatim mengeluarkan keputusan yang membuat khawatir para guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNPNSD) di Jawa Timur. Pasalnya Dinas yang dikepalai oleh Aries Agung Paewai tersebut menghentikan pertanggungan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi para GTT dan PNPNSD di Jawa Timur dan memindahkan tanggung jawab ini ke sekolah masing-masing.
Melalui nota dinas nomor 900.1/1701/101.5/2024 yang ditujukan kepala cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur dan ditandatangani langsung oleh kepala dinas Aries Agung Paewai tersebut, memerintahkan beban pembayaran iuran BPJS keseharan GTT dan PNPNSD di Jawa Timur diserahkan tanggung jawabnya kepada masing-masing sekolah.
Dalam nota dinas yang ditandatangani oleh pria yang juga pj walikota Batu itu disebutkan alasan meghentikan tanggungjawab untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi GTT dan PNPNSD di Jawa Timur dikarenakan terjadi perubahan anggaran. Sehingga mengakibatkan tidak mencukupi membayar iuran BPJS kesehatan bagi GTT dan PNPNSD kepada pemberi kerja sesuai pasal 13 ayat(1) yang semula pembebanan pembayaran dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur dialihkan pembebanannya kepada pihak sekolah. (Caa)