CakrawalaNews.co – Dalam semangat Hari Pahlawan, DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meneguhkan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan kemajuan kota melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan naskah persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (10/11/2025), di Gedung DPRD Surabaya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, didampingi para wakil ketua serta dihadiri oleh 36 dari total 50 anggota DPRD. Turut hadir Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama jajaran pejabat Pemkot dan kepala perangkat daerah.
Total APBD 2026 disepakati sebesar Rp12,755 triliun, dengan target pendapatan daerah mencapai Rp10,898 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan Rp8,198 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan Rp12,731 triliun.
Sinergi DPRD–Pemkot untuk Surabaya yang Makin Maju
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Surabaya atas sinergi yang terjalin erat selama proses penyusunan Raperda APBD 2026.
“Hari ini waktunya kita bersama, waktunya kita bergandengan tangan. Tidak akan pernah sempurna anggaran APBD 2026 ini jika tidak kita kerjakan bersama. Karena sejatinya, pemerintah daerah adalah pemerintah kota dan DPRD Kota Surabaya,” tegas Eri.
Ia menambahkan, kolaborasi Pemkot dan DPRD bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk nyata komitmen untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh warga kota.
“Karena bukan persaingan yang kita wujudkan, tapi keadilan dan kesetaraan bagi warga Surabaya,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga memastikan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Setelah disetujui, dokumen APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

DPRD Dorong Transparansi dan Efektivitas Anggaran
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan bahwa proses pembahasan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip transparansi, kehati-hatian, dan tanggung jawab publik.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan panjang, mulai dari rapat paripurna ke-1 hingga ke-4, serta finalisasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota,” jelas Adi.
Menurutnya, DPRD Surabaya selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pembahasan anggaran, baik untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam pendapat resmi Badan Anggaran atas hasil pembahasan Raperda APBD Surabaya 2026,” tambahnya.
Semangat Pahlawan untuk Pembangunan Kota
Penetapan Raperda APBD 2026 yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November menjadi simbol bahwa perjuangan membangun Surabaya adalah wujud kepahlawanan masa kini — melalui kerja keras, kolaborasi, dan pengabdian bagi rakyat.
DPRD dan Pemkot Surabaya berharap, APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan warga kota.(ADV)












