CakrawalaNews.co – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas pelayanan kesehatan, khususnya terkait program puskesmas buka 24 jam.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025) di lantai 3 ruang rapat paripurna DPRD Kota Surabaya ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa DPRD mendapati masih adanya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdampak pada efektivitas layanan puskesmas 24 jam.
Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, menyatakan bahwa ketika pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak), tujuannya bukan untuk menjatuhkan puskesmas, melainkan untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan.












