Cakrawala LegislatifHeadlinePilihan Redaksi

DPRD Surabaya Ungkap Program Puskesmas 24 Jam Kekurangan SDM

×

DPRD Surabaya Ungkap Program Puskesmas 24 Jam Kekurangan SDM

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Naniek saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Ruang Paripurna dengan Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (27/02)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Naniek saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Ruang Paripurna dengan Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (27/02)

“Ternyata, setelah kami turun langsung, kami menemukan bahwa ada kekurangan SDM yang cukup signifikan. Hal ini juga diakui oleh para kepala puskesmas saat rapat berlangsung,” ungkap Imam usai rapat.

Menurut data yang disampaikan, dari 63 puskesmas di Surabaya, sebanyak 40 puskesmas berstatus rawat inap, sementara 23 lainnya hanya melayani rawat jalan.

Imam Syafi’i menyoroti kondisi puskesmas rawat inap yang mengalami keterbatasan tenaga medis, bahkan beberapa harus mengandalkan tenaga dari Tim Gerak Cepat (TGC) dan menjalankan program R1N1 untuk menutupi kekurangan SDM.

Ia mengingatkan agar kepala puskesmas tidak serta-merta menyatakan kesiapan tanpa mempertimbangkan kondisi sumber daya yang ada. “Jangan asal ‘siap, siap, yes, yes’ ketika SDM dan sarana prasarana belum memenuhi syarat,” tegasnya.

Selain itu, Imam juga menyoroti efektivitas puskesmas yang beroperasi 24 jam. Berdasarkan pengakuan sejumlah kepala puskesmas, ada beberapa fasilitas yang hanya menerima satu pasien dalam seminggu.

“Kalau seperti ini, kita harus pikir ulang. Mau meniru minimarket yang buka 24 jam tapi hanya ada satu pembeli? Ini tentu pemborosan tenaga. Atau kita ingin meniru warung Madura, yang tetap buka, tetapi bisa beristirahat dan melayani saat ada pasien datang?” sindirnya.

Imam pun mempertanyakan kebijakan Dinas Kesehatan terkait program ini. “Jika memang tidak efektif, lebih baik fokus pada pelayanan pagi hingga sore saja. Sedangkan puskesmas rawat inap harus diperkuat agar mampu menangani pasien tanpa perlu selalu merujuk ke rumah sakit,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristian, menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD. Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program puskesmas 24 jam.

“Alhamdulillah, masukan dari Komisi D ini sangat berarti bagi kami. Kami akan mengadakan rapat khusus dengan para kepala puskesmas untuk mengevaluasi layanan yang ada,” ujar Nanik.

Terkait kebutuhan SDM, ia menyatakan akan melakukan pengecekan dan perhitungan ulang untuk memastikan jumlah tenaga medis mencukupi. “Kami akan melihat kembali apakah ada kebutuhan tambahan SDM dan mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Nanik juga menegaskan bahwa seluruh puskesmas di Surabaya sebenarnya sudah melayani 24 jam. Namun, ia mengakui adanya kendala di beberapa titik, sehingga evaluasi internal diperlukan untuk meningkatkan efektivitas program.

“Kami akan memastikan bahwa perbaikan dilakukan agar pelayanan kesehatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *