Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengesahkan perwali tentang pemilihan RT, RW dan LMPK.
Desakan itu, diutarakan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, pasalnya, pemilihan tingkat RT, RW dan LMPK akan digelar sekitar bulan november atau desember 2022 mendatang.
“Rencananya sekitar bulan november atau desember sudah bisa dimulai,” kata Imam.
Oleh karena itu, lanjut Imam, ia meminta kepada bagian hukum untuk segera mengesahkan pembahasan draf perwali tersebut.
“ Biar segera kita mulai pemilihan tingkat RT, RW maupun LMPK ini,” lanjutnya.
Politisi Nasdem ini juga membeberkan masih terjadi silang didalam pembahasan draf perwali tersebut. Dimana dalam draf Perwali terbaru ini, nantinya RT, RW dan LMPK yang sudah dua kali menjabat maupun berturut turut tidak boleh mencalonkan kembali kecuali dalam situasi khusus
“Artinya memang tidak ada calon dan itu pun harus kita lihat apakah betul tidak ada calon atau oleh panitia pemilihan sengaja dibuat tidak ada calon sehingga orangnya yang dihadirkan,” katanya
Imam mengungkapkan, hal itu sempat muncul ada suara beda pendapat antara biro hukum Pemkot dengan bagian Pemerintahan.
“Biro hukum Pemkot tidak setuju kalau aturan 2 kali (menjabat) itu di nolkan di dalam draf perwali itu,” katanya












