Surabaya, CakrawalaNews.co – Pemberantasan narkoba di Surabaya tak cukup cuma andalkan penangkapan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ingin menggerakkan masyarakat hingga tingkat kampung, terutama generasi muda, untuk ikut memutus peredaran barang terlarang tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, upaya ini perlu melibatkan banyak pihak. Mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga organisasi kepemudaan dan lembaga keagamaan.
Hal itu disampaikan Eri saat menjadi pembicara utama dalam Seminar dan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya di RS Kemenkes, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Eri, pendekatan hukum perlu berjalan beriringan dengan penguatan lingkungan sosial dan spiritual.
Masjid dan musala, misalnya, harus menjadi ruang pembinaan masyarakat sekaligus tempat menggerakkan perlawanan terhadap narkoba dan minuman keras (miras).
“Masjid dan musala berdiri banyak di Surabaya, tetapi miras dan narkoba juga masih ada. Apalah arti berdirinya masjid kalau kita tidak mampu menghilangkan itu semua? Masjid itu bukan sekadar dibangun, tapi dimakmurkan. Mari bersama-sama kita lawan narkoba dan miras,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.
Eri juga mengingatkan bahaya miras yang dinilainya dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Pemkot Surabaya, kata dia, telah menutup sejumlah tempat penjualan miras yang tidak memiliki izin.
Dia pun mengajak Remaja Masjid dan Karang Taruna bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.











