Surabaya, CakrawalaNews.co – Area yang selama ini ditempati warung hingga rumah tinggal di tepi Saluran Jeblokan II, Tambaksari, Surabaya, mulai ditata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan lima bangunan liar di kawasan tersebut.
Langkah ini sekaligus membuka jalan bagi penataan area yang diharapkan bisa mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar Traffic Light (TL) Jalan Tambang Boyo.
Penertiban berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari.
Lima bangunan itu berdiri di sempadan saluran yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa penertiban bukan dilakukan secara mendadak.
Sebelum petugas turun, pemilik bangunan telah melalui tahapan sosialisasi, pendataan, hingga tiga kali surat peringatan dari DPU SDA Jawa Timur.






