Surabaya, CakrawalaNews.co – Pembeli daging ayam di pasar tradisional tak hanya membutuhkan harga yang terjangkau.
Kehalalan dan kebersihan daging juga menjadi hal penting.
Karena itu, Pemkot Surabaya melanjutkan penataan Rumah Potong Unggas (RPU) di Pasar Babaan dan Pasar Wonokromo.
Penataan ini ditujukan untuk memperkuat jaminan kehalalan daging unggas yang dipotong, didistribusikan, dan diperdagangkan di Surabaya.
Pemerintah kota juga ingin memastikan proses penyembelihan berlangsung di tempat berizin dan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan penataan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.













