“Harapannya, pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik, sementara pembeli memperoleh daging unggas yang terjamin kehalalan dan kebersihannya, serta lingkungan pasar menjadi lebih nyaman bagi semua pihak,” kata Vykka, Minggu, 18 Oktober 2026.
Salah satu perubahan yang disiapkan adalah pemisahan area pemotongan unggas dari tempat perdagangan.
Langkah ini diharapkan menjaga kebersihan lingkungan pasar sekaligus membuat aktivitas jual beli lebih nyaman.
Dengan pemisahan tersebut, proses pemotongan dapat dilakukan di area khusus.
Sementara itu, kegiatan perdagangan berlangsung tanpa bercampur langsung dengan aktivitas penyembelihan.
“Jadi, manfaatnya tidak hanya bagi konsumen dari sisi kehalalan dan kualitas produk, tetapi juga bagi pedagang dan pengelolaan pasar secara keseluruhan,” terangnya.













