Surabaya, CakrawalaNews.co – Ada yang perlu dibenahi dari cara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menangani aspirasi warga.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti sistem yang dinilainya berpotensi membuat persoalan warga baru bergerak setelah ramai di media sosial atau langsung dilaporkan kepada Wali Kota.
Menurut Imam, kondisi tersebut tidak boleh menjadi pola dalam pelayanan publik.
Sebab, warga sebenarnya sudah memiliki banyak jalur resmi untuk menyampaikan persoalan, mulai dari tingkat RT/RW hingga kelurahan, kecamatan, musrenbang, maupun melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Persoalannya, tidak semua usulan yang masuk melalui jalur tersebut berujung pada kepastian penyelesaian.
Imam mencontohkan persoalan infrastruktur di kawasan Kedung Turi yang berada di daerah pemilihannya.
Aspirasi warga disebut telah disampaikan secara berjenjang melalui RT dan RW, kemudian diteruskan ke kelurahan hingga kecamatan.
Tak berhenti di situ, persoalan tersebut juga telah diperjuangkan melalui Pokir DPRD. Namun, realisasinya masih terbentur mekanisme pendanaan.
“Terus terang, waktu itu yang di Kedung Turi kami juga sudah mengusulkan lewat pokir kami, tapi ternyata tidak bisa. Pokoknya yang diusulkan dewan, diusulkan OPD itu sekarang tidak bisa. Yang bisa itu kalau kemudian langsung ke Pak Wali. Ini kan sudah tidak betul,” jelas Imam pada Rabu, 14 November 2026.
Bagi Politisi NasDem ini cepatnya respons Wali Kota Eri Cahyadi terhadap keluhan warga tentu bukan persoalan. Justru, respons cepat tersebut patut diapresiasi.













