Surabaya, CakrawalaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas setelah terungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan panti asuhan yang diduga menjadi lokasi pelecehan dan tidak memiliki izin resmi langsung dihentikan operasionalnya.
Selain menutup panti tersebut, Pemkot Surabaya juga menyiapkan skema perlindungan dan pemulihan bagi anak-anak yang terdampak. Langkah ini menjadi respons atas dua kasus yang berbeda, yakni dugaan kekerasan seksual yang melibatkan ayah tiri serta kasus pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus di sebuah panti asuhan.
Untuk kasus yang melibatkan ayah tiri, Pemkot Surabaya telah menawarkan tempat perlindungan sementara atau shelter kepada korban. Namun, ibu korban memilih agar anak tetap tinggal bersamanya setelah terduga pelaku diproses oleh kepolisian.
Sementara dalam kasus di panti asuhan, Eri memastikan penutupan dilakukan karena lembaga tersebut diketahui tidak mengantongi izin.
“Pantinya tidak berizin, maka langsung kita tutup. Bagi anak-anak penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya, kami kembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi warga Surabaya, kami serahkan ke orang tuanya masing-masing atau akan ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) jika diizinkan,” ujar Eri, Jumat (21/8/2026).
Korban Disiapkan Rumah Aman
Eri menegaskan penanganan tidak berhenti pada proses hukum. Pemkot Surabaya memastikan korban tetap memperoleh hak pendidikan sekaligus mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.













