Surabaya, CakrawalaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kerja sama yang diperpanjang hingga 2030 tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keamanan siber sekaligus mempercepat pelayanan publik berbasis digital.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Jakarta, Rabu (8/7/2026), bersamaan dengan diskusi panel bertema Dari Regulasi ke Implementasi: Pemanfaatan Layanan BSSN untuk Memperkuat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 20 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan kerja sama antara Pemkot Surabaya dan BSSN telah berjalan sejak 2018.
Selama delapan tahun terakhir, pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkot Surabaya terus berkembang hingga menempatkan Surabaya sebagai salah satu daerah dengan tingkat penggunaan sertifikat elektronik tertinggi di Indonesia.
“Surabaya menjadi salah satu pemerintah daerah dengan pemanfaatan sertifikat elektronik yang cukup tinggi. Setiap hari jutaan dokumen elektronik diproses menggunakan sertifikat elektronik sebagai bentuk pengesahan yang sah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Eddy menjelaskan, sertifikat elektronik kini telah digunakan dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan, mulai dari surat-menyurat, produk hukum daerah seperti Peraturan Wali Kota, Surat Keputusan, dan Surat Edaran, hingga dokumen kepegawaian serta layanan perizinan.
Pemanfaatan teknologi tersebut juga telah diterapkan di sektor kesehatan melalui rekam medis elektronik. Dengan sistem tersebut, tenaga medis dapat melakukan pengesahan dokumen secara digital tanpa harus melalui proses administrasi manual.
Menurutnya, kolaborasi dengan BSSN tidak hanya memberikan jaminan keabsahan dokumen elektronik, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan terhadap ancaman siber.
Seluruh dokumen digital Pemkot Surabaya telah menerapkan prinsip keamanan informasi yang meliputi kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data sehingga risiko pemalsuan maupun penyalahgunaan dokumen dapat diminimalkan.
“Keamanan dokumen digital menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Dokumen yang diterbitkan Pemkot memiliki jaminan keaslian karena telah diverifikasi melalui sistem BSSN,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem digital turut memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai proses administrasi, seperti pengiriman surat, disposisi, hingga tindak lanjut dokumen, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan detik atau menit.
“Sistem digital menggantikan proses manual yang sebelumnya bergantung pada pengiriman fisik, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik,” imbuh Eddy.
Ke depan, penggunaan sertifikat elektronik akan diperluas hingga mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Jika selama ini pemanfaatannya lebih banyak digunakan oleh wali kota, kepala perangkat daerah, dan pejabat struktural, nantinya seluruh ASN akan memanfaatkan sertifikat elektronik untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk pengajuan cuti dan layanan kepegawaian lainnya.
Pengembangan tersebut akan dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Harapan kami, digitalisasi ini tidak hanya mempercepat birokrasi, tetapi juga memperkuat keamanan data pemerintah dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap dokumen yang diterbitkan Pemkot Surabaya aman, valid, serta terlindungi dari penyalahgunaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penandatanganan PKS bersama BSSN diikuti sekitar 20 pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan siber nasional dan tata kelola pemerintahan digital yang aman, terintegrasi, serta berkelanjutan.
Selain Surabaya, sejumlah daerah yang turut memperpanjang maupun menjalin kerja sama dengan BSSN di antaranya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Papua Barat, Kota Metro, Kota Pariaman, Kota Pasuruan, Kabupaten Siak, Bireuen, Donggala, Minahasa Selatan, Muara Enim, Ogan Ilir, Rembang, Pacitan, Probolinggo, Pamekasan, Tanggamus, Barito Utara, dan Gunung Mas.













