Surabaya, Cakrawalanews.co | Penerapan sistem parkir digital yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar 10 persen sejak sistem ini diberlakukan beberapa bulan lalu.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa kenaikan ini terhitung signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Meskipun program ini diterapkan sejak Januari 2026, implementasi secara efektif baru berjalan sekitar bulan Maret dan April setelah distribusi perangkat ponsel pintar kepada para juru parkir (jukir) rampung dilakukan pasca Hari Raya Idulfitri.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio Wahyu Bowo, Sabtu (13/6/2026).
Trio menambahkan, realisasi pendapatan parkir pada tahun 2025 lalu mencapai Rp 25 miliar. Dengan optimalisasi sistem digital dan dukungan penuh dari masyarakat, pihaknya optimis target pendapatan parkir ke depan bisa melonjak tajam hingga 40-50 persen, atau bahkan berpotensi tumbuh lebih tinggi.
“Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya,” harapnya.












