Untuk mencapai target tersebut, Dishub Surabaya merilis dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir digital untuk mempersempit ruang gerak jukir liar dan kebocoran dana, yaitu dengan memasang papan rambu di titik parkir yang dilengkapi foto resmi jukir yang bertugas di lokasi.
“Kami juga melengkapi 900 jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat,” terangnya.
Dengan inovasi ini, Trio menambahkan warga yang ingin melakukan pembayaran non-tunai melalui m-banking, hanya perlu men-scan barcode QRIS yang menempel di dada atau rompi jukir. Setelah sukses, tunjukkan buktinya ke petugas. “Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota,” jelas Trio.
Selain QRIS melalui ponsel pintar dan rompi jukir, Dishub Surabaya juga memfasilitasi jukir dengan mesin pembayaran kartu uang elektronik (kartu tol) serta voucher parkir. Bahkan, untuk memperluas akses, Dishub tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern dan UMKM sebagai agen penyedia voucher parkir bagi masyarakat.












