Surabaya – Cakrawalanews.co | Persoalan sulitnya membuang sampah rumah tangga berukuran besar (Bulky Waste) seperti kasur, sofa hingga lemari bekas mencuat dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat (reses) Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno SE.SH di RT 02 RW 02 Kutisari Utara, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (25/5/2026) malam.
Keluhan itu menjadi perhatian serius warga karena banyak masyarakat masih kebingungan mencari tempat pembuangan resmi untuk sampah rumah tangga besar. Di sisi lain, larangan membuang sampah sembarangan kini semakin diperketat pemerintah.
Ketua RT 02 RW 02 Kutisari Utara, Miswanto mengatakan persoalan sampah besar kerap menjadi masalah di lingkungan warga, terutama setelah kerja bakti atau renovasi rumah.
“Kadang warga punya kasur bekas, lemari rusak atau sofa lama bingung mau dibuang ke mana. Kalau dibuang sembarangan takut kena sanksi, tapi kalau harus buang sendiri juga tidak semua warga punya kendaraan,” ujar Miswanto.
Selain persoalan sampah, warga juga meminta perhatian terkait penguatan ekonomi masyarakat melalui bantuan suntikan dana koperasi atau paguyuban pinjaman warga.
Menanggapi hal itu, Anas Karno menegaskan persoalan sampah rumah tangga besar tidak bisa hanya dibebankan kepada warga semata, melainkan perlu kolaborasi antara pemerintah kota, kelurahan, kecamatan hingga lingkungan RT/RW.












