Jakarta, CakrawalaNews.co – Politikus Nasdem Ahmad Sahroni dipastikan bakal kembali aktif sebagai anggota DPR RI dan efektif menjadi pimpinan Komisi III mulai Selasa, 10 Maret 2026.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menegaskan, Sahroni kembali aktif sebagai anggota DPR karena sanksi pelanggaran etiknya berakhir 5 Maret 2026.
“Penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR pada 19 Februari 2026 atas pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” ujar Dek Gam, pada Minggu, (22/02/2026).
“Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026,” sambungnya.













