“Terkait titik-titiknya, masih banyak yang belum terdaftar. Pemkot Malang harus memikirkan betul masalah ini, karena potensinya besar sekali,” sambung Fahrudin di hadapan forum yang turut dihadiri stakeholder terkait.
Wacana penerapan e-Parking seperti di Jakarta yang sempat mencuat, juga bukan jaminan kisruh parkir di Kota Malang bakal beres begitu saja.
“Penerapannya tidak semudah mewacanakan. Kami juga sering melakukan studi banding soal parkir, termasuk ke Jakarta. Namun teknis di lapangan masih rumit, butuh pendekatan khusus,” terang Ketua DPRD Kota Malang, Drs Abdul Hakim.
Hanya saja, pihak legislatif mengamini jika memang Pemkot Malang harus membahas masalah parkir secara lebih mendalam. Antara Dishub, BP2D dan seluruh stakeholder terkait baiknya kembali mengagendakan forum untuk menyepakati soal kewenangan retribusi dan pajak parkir.
“Baiknya memang duduk bersama membahas hal tersebut. Sehingga segera ada kepastian dan bisa disosialisasikan kepada masyarakat. Semua ini kembali lagi, perlu ada ketegasan oleh pembuat kebijakan,” urai Hakim.
Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, mengakui jika memang selama ini wilayah kerja antara pihaknya dengan Dishub terkait parkir, seolah berhimpitan.












