AdvertorialDPRD JatimPilihan Redaksi

Komisi E DPRD Jatim Minta Disnakertrans Lakukan Peningkatan Mutu Pelatihan Kerja di 2026

×

Komisi E DPRD Jatim Minta Disnakertrans Lakukan Peningkatan Mutu Pelatihan Kerja di 2026

Sebarkan artikel ini
Foto : Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo. Dok. Humas Sekwan DPRD Jatim
Foto : Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo. Dok. Humas Sekwan DPRD Jatim

Rasiyo juga mengatakan, pengurangan dana TKD oleh Pemerintah Pusat menggerus pada anggaran OPD dilingkungan Pemprov Jatim, khususnya OPD mitra Komisi termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi.

Di OPD mitra Komisi E lanjutnya, yang awal pembahasan mencapai Rp17,739 triliun atau 62,77 persen dari total pendapatan daerah, setelah adanya kebijakan penurunan TKD, pemangkasan anggaran mitra Komisi E mencapai Rp933,48 miliar atau sekitar 5,26 persen.

“Meskipun terdapat kebijakan penurunan TKD, Komisi E bersama OPD mitra berupaya memastikan target kinerja tetap mampu dicapai oleh semua mitra melalui kebijakan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” ucapnya.

Komisi E kata politisi Partai Denokrat ini juga menyoroti berbagai persoalan sosial lainnya, seperti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur. Berdasarkan data SIMFONI PPA per Oktober 2025, tercatat 2.113 kasus di provinsi ini dari total 25.194 kasus nasional.

Di bidang kepemudaan, Komisi E menilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Jawa Timur yang masih berada di angka 56,85 pada tahun 2024 perlu ditingkatkan. Sehingga Komisi E meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pelatihan pemberdayaan ekonomi pemuda, khususnya untuk membuka lapangan kerja baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *