AdvertorialDPRD JatimPilihan Redaksi

Komisi E DPRD Jatim Minta Disnakertrans Lakukan Peningkatan Mutu Pelatihan Kerja di 2026

×

Komisi E DPRD Jatim Minta Disnakertrans Lakukan Peningkatan Mutu Pelatihan Kerja di 2026

Sebarkan artikel ini
Foto : Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo. Dok. Humas Sekwan DPRD Jatim
Foto : Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo. Dok. Humas Sekwan DPRD Jatim

“Atas dua hak tersebut Komisi D merekomendasikan penambahan anggaran yakni Rp5 miliar kepada DP3AK, untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pelatihan pemberdayaan perempuan kelompok renta dan Rp3 Milyar untuk Dispora guna mendukung pelatihan pemberdayaan ekonomi pemuda,” paparnya.

Selain memberikan rekomendasi tambahan anggaran, Komisi E ucap Rasiyo, juga melakukan rasionalisasi dengan pengurangan total Rp30 miliar pada sejumlah mitra kerja.

Sejumlah minta kerja tersebut di antaranya, KONI Jawa Timur dikurangi Rp5 miliar menjadi Rp30 miliar, Kwarda Jawa Timur dikurangi Rp3 miliar menjadi Rp12 miliar, KORMI Jawa Timur dikurangi Rp3 miliar menjadi Rp4,54 miliar.
Lalu Yayasan Demasindo Jatim dikurangi Rp16 miliar menjadi Rp20,1 miliar, dan Baznas Jawa Timur dikurangi Rp3 miliar menjadi Rp3,25 miliar.
“Hasil rasionalisasi tersebut harus dialokasikan kembali kepada OPD yang membutuhkan tambahan dana. Dan Komisi E juga mendorong Pemprov Jatim mencari sumber pembiayaan lain,” tegasnya.
Terakhir Komisi E kata Rasiyo juga menekankan agar seluruh OPD mitranya, tetap berkomitmen mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, meski terdapat keterbatasan anggaran.

“Fokus utama kami adalah memastikan agar setiap rupiah dalam APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya di bidang sosial, pendidikan, dan ketenagakerjaan,” pungkas anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya ini. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *