“Kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan pihak terkait untuk memastikan hak pendidikan Aini tidak terabaikan. Memang untuk diknas Surabaya fokusnya pada SD dan SMP, namun ini warga Surabaya. Tidak boleh lagi anak Surabaya ditahan ijazahnya ketika lulus,” tegasnya.
Menurut Kahfi, masih ada jalur bantuan yang bisa diakses untuk mengatasi masalah serupa.
“Meskipun bantuan langsung dari BAZNAS untuk tebus ijazah siswa tidak lagi tersedia, Pemkot juga menyediakan program beasiswa Pemuda Tangguh,” jelasnya.
Ia bahkan menyatakan siap ikut terlibat secara pribadi. “Ada juga program Pemkot ‘Orang Tua Asuh’ dan saya siap kerja sama menjadi Orang Tua Asuh jikalau masih ada yang kesulitan tebus ijazah,” tegasnya.
Politisi muda dengan tagline ‘Aku Koncomu’ itu menambahkan, kasus Aini bukanlah satu-satunya yang ia temukan. Ia juga akan terus mendorong pengawasan lebih ketat terhadap sekolah-sekolah.
“Masih ada laporan serupa dari warga saat masa reses, yang menunjukkan lemahnya implementasi aturan pendidikan gratis di lapangan,” pungkasnya.












