“Bagaimanapun, bendera merah putih adalah simbol negara dan tidak elok jika disandingkan dengan simbol-simbol apapun, terlebih yang mengindikasikan sebuah simbol tentang perlawanan,” ujar Cak Yebe.
Cak Yebe juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya untuk proaktif memantau potensi pelanggaran simbol kenegaraan.
Menurutnya, Bakesbangpol punya tanggung jawab strategis dalam menjaga nasionalisme serta ketertiban menjelang hari besar kenegaraan.
“Bakesbangpol harus turun tangan jika ada indikasi penyalahgunaan simbol atau bendera yang bisa memicu multitafsir dan gangguan ideologis. Penguatan edukasi soal nasionalisme penting dilakukan, khususnya di kalangan anak muda,” katanya.













