“Masalah ini seharusnya sudah tuntas sejak lama, tapi faktanya masih banyak ditemukan di wilayah padat penduduk. Ini menunjukkan lemahnya pendataan dan koordinasi antarinstansi, termasuk RT dan kelurahan,” tegasnya.
Sebagai solusi, politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan audit ulang data kependudukan, khususnya di wilayah-wilayah padat seperti Tambaksari, Simokerto, Tegalsari dan Sawahan. Dia juga menegaskan pentingnya validasi data secara berkala.
“Audit ulang itu penting, harus turun ke lapangan, verifikasi fisik, dan bersinergi dengan camat serta lurah. Jangan hanya andalkan sistem tanpa kontrol,” tutur Cak Yebe.
Tak hanya itu, dia mendorong Pemkot Surabaya untuk membuat sistem penomoran rumah yang lebih ketat dan transparan agar tidak terjadi lagi satu alamat yang digunakan untuk banyak unit rumah.













