Politisi Gerindra ini menyayangkan lemahnya pengawasan dalam penertiban administrasi kependudukan oleh instansi terkait. Dia juga menilai praktik ini mencederai prinsip keadilan dalam pelayanan publik.
“Kalau satu alamat dipakai oleh banyak rumah dan puluhan KK, maka pendataan bantuan sosial bisa bias, dan ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” ujar Cak Yebe.
Menurutnya, situasi ini juga berpotensi mengganggu sistem perencanaan wilayah dan layanan publik seperti distribusi air, listrik, serta tanggap darurat.
Dia menyebut bahwa ketidakteraturan ini adalah konsekuensi dari pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun.













