Selanjutnya setelah Raperda RPJMD Provinsi Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah provinsi dalam merancang program dan kegiatan, serta menjadi rujukan penting bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RPJMD Kabupaten/Kota. (Caa)
DPRD dan Gubernur Jatim Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda
Panca4 min baca












