AdvertorialDPRD JatimPilihan Redaksi

DPRD dan Gubernur Jatim Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

×

DPRD dan Gubernur Jatim Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

“Terakhir, kami mengapresiasi capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2025 yang melampaui target, namun masih rendahnya kualitas air dan lahan menunjukkan perlunya penguatan program lingkungan yang terintegrasi dengan sektor industri, pertanian, dan pariwisata melalui konsep Green dan Blue Economy,” imbuhnya.

Farid menegaskan Fraksi Partai Gerindra juga mendorong agar RPJMD menyatu dengan program prioritas nasional, seperti Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Program ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam kehidupan rakyat, dan harus dirancang secara terukur dan lintas sektor agar benar-benar berdampak pada penurunan stunting dan angka putus sekolah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kolaborasi dan sinergi eksekutif – legislatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jatim. “Terima kasih atas komitmen, dedikasi, dan kesungguhan luar biasa dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029,” katanya.

Khofifah berharap, dokumen tersebut bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045. “Semoga RPJMD dapat berjalan tepat sasaran, adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

Gubernur Khofifah menambahkan, dokumen selanjutnya akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan oleh Gubernur. “Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, kami segera menyampaikan Raperda RPJMD ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebagaimana Perda-Perda lainnya. Proses ini semua SOP sudah dilalui,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *