Ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp3,6 miliar selama mengawal sejumlah proyek infrastruktur dari tahun 2016 hingga 2022.
Namun, Ponang meragukan nilai gratifikasi yang disebut hanya Rp3,6 miliar. Menurutnya, angka itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan besarnya anggaran proyek infrastruktur Surabaya.
“Enam tahun. cuma Rp3,6 miliar? Itu uang kecil. Akal logika saja, tinggal kalkulasikan. Semua tahu kekuatan proyek infrastruktur di Surabaya per tahunnya berapa, apalagi ini enam tahun,” bebernya tajam.
Karena itu, ia mendesak agar Ganjar tak menutup-nutupi keterlibatan pihak lain dan membuka semuanya di meja hijau.












