Cakrawala Surabaya

Eks Kabid DSDABM Surabaya Tersangka Gratifikasi Rp3,6 Miliar, AMAK: Mustahil Dia Main Sendiri!

×

Eks Kabid DSDABM Surabaya Tersangka Gratifikasi Rp3,6 Miliar, AMAK: Mustahil Dia Main Sendiri!

Sebarkan artikel ini
GSP saat dibawah ke ruang tahanan sesuai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim
GSP saat dibawah ke ruang tahanan sesuai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim

Ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp3,6 miliar selama mengawal sejumlah proyek infrastruktur dari tahun 2016 hingga 2022.

Namun, Ponang meragukan nilai gratifikasi yang disebut hanya Rp3,6 miliar. Menurutnya, angka itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan besarnya anggaran proyek infrastruktur Surabaya.

“Enam tahun. cuma Rp3,6 miliar? Itu uang kecil. Akal logika saja, tinggal kalkulasikan. Semua tahu kekuatan proyek infrastruktur di Surabaya per tahunnya berapa, apalagi ini enam tahun,” bebernya tajam.

Karena itu, ia mendesak agar Ganjar tak menutup-nutupi keterlibatan pihak lain dan membuka semuanya di meja hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *