Cakrawala Keadilan

Saksi Sidang Pasar Turi Ditegur Hakim

×

Saksi Sidang Pasar Turi Ditegur Hakim

Sebarkan artikel ini
Surabaya, cakrawalanews.co – Abdul Syukur, salah satu pedagang Pasar Turi memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Henry J Gunawan, Rabu (24/01/2018).
Namun,  dalam persidang tersebut, Abdul Syukur terlihat kebingungan dan tidak menguasai masalah saat dicecar pertanyaan oleh tim pengacara Henry.
Selain terlihat kebingungan, Syukur juga  sempat membuat ketua majelis hakim Rochmad geram di persidangan.
Pasalnya, Syukur seringkali ngotot saat menjawab pertanyaan yang ditujukan tim pengacara Henry.
Sikap ngotot Syukur berawal saat salah satu kuasa hukum Henry yaitu Agus Dwi Warsono mengajukan sejumlah pertanyaan kepada dirinya.

Belum selesai Agus mengutarakan pertanyaannya, Syukur langsung menimpali dengan nada keras dan menolak untuk memberikan jawab.

Hal yang sama juga dialami hakim Rochmad ketika mencoba melontarkan beberapa pertanyaan berapa jumlah pedagang yang sudah menerima stan.

Syukur langsung memotong pertanyaan hakim. Pertanyaan ini dilontarkan hakim karena dari ribuan pedagang hanya beberapa yang protes dan melaporkan.

Melihat hal itu, hakim Rochmad lantas menegur Syukur. Namun teguran tersebut ternyata tak dihiraukan Syukur. Merasa tak dihormati selama persidangan, hakim Rochmad lantas geram dan menggebrak meja.

“Anda ini jangan ngotot. Dengarkan dulu pertanyaanya jangan memotong di tengah-tengah pertanyaan. Hormati persidangan ini,” tegas hakim Rochmad kepada Syukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *