“Kalau sampai ada rasa tidak nyaman hingga melapor ke BK, justru patut kita tanyakan, ada apa sebenarnya? Kenapa reaktif terhadap upaya pengawasan yang sah?” lanjut Josiah.
Fraksi PSI, kata dia, juga telah meminta keterangan dari anggota yang dilaporkan, dan sejauh ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran etik. “Kita sudah dengar penjelasannya, dan sementara ini kami simpulkan langkah yang diambil masih sesuai tupoksi,” ujarnya.
Terkait tudingan intimidasi yang ikut menyeruak dalam laporan tersebut, Josiah membantah dengan tegas. “Tidak ada intimidasi. Anggota-anggota kami dikenal santun dalam menyampaikan sikap. Kalau ada yang merasa terintimidasi, justru harus ditanya balik, kenapa merasa begitu?”












