Josiah menjelaskan, anggota fraksinya hanya menjalankan fungsi kedewanan, yakni fungsi pengawasan, terhadap pengelola sebuah apartemen yang diketahui menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kota Surabaya.
“Salah satu tugas dewan adalah mengawasi jalannya kewajiban warga, termasuk pajak. Kalau masyarakat kecil saja wajib bayar, maka pengusaha pun harus taat. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh anggota fraksinya masih berada dalam koridor yang wajar dan sesuai dengan fungsi lembaga legislatif.












