Surabaya. Cakrawalanews.co— Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Jatim.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (9/6/2026).
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, mengatakan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Jatim serta pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025,” kata Widhi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemprov Jatim dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.












