“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Dan ini membuktikan adanya konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Widhi juga mengapresiasi Pemprov Jatim yang menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2025 secara tepat waktu kepada BPK.
Menurut dia, ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Jawa Timur, atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan independen.
Menurut Khofifah, laporan hasil pemeriksaan yang diterima Pemprov Jatim menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.












