“Program Koperasi Merah Putih adalah bagian dari inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat akses permodalan rakyat, khususnya pelaku usaha mikro. Skema ini memberikan pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan dan harus dikawal secara kolektif oleh perangkat kelurahan, LPMK, dan masyarakat,” jelas Yona usai kegiatan reses, Rabu (14/5/2025).
Yona menilai penguatan koperasi di tingkat lokal tidak hanya memperkuat ekonomi warga, tapi juga mempererat gotong-royong dalam pengelolaan usaha dan pendampingan warga yang produktif.
tak hanya mendengar aspirasi dari kalangan UMKM, aspirasi lain datang dari warga lainnya yakni Bu Eni, Koordinator KSH RT 002 RW 003, yang mengusulkan pengadaan seragam dan kegiatan rekreasi untuk Kader Surabaya Hebat (KSH).
Selain itu, Fahrul Rozi dari RT 002 RW 003 mengusulkan program SIM kolektif yang akan dikoordinasikan melalui Kecamatan Sambikerep.












