“Karena begitu banyaknya permasalahan perlindungan perempuan, maka pada tahap awal KOPRI dan PC PMII menentukan posisioning terlebih dahulu untuk mengerjakan hal yang paling mudah dan mampu dilaksanakan berkoordinasi dengan Dinas DP3APPKB,” tuturnya, Jumat (9/5/2025).
Bang Jo juga meminta KOPRI, PC PMII dan Dinas DP3APPKB untuk berkolaborasi dengan tenaga ahli, mulai dari konsultan, psikolog, ahli bidang pendidikan, kesehatan dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para perempuan.
“Agar semakin mantap dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada perempuan, khususnya bagi perempuan yang mengalami kasus-kasus tertentu misal kejahatan dan pelecehan terhadap perempuan,” tegasnya.
Selain itu, Bang Jo juga mengingatkan, perlindungan terhadap perempuan dimulai dari mengembalikan perempuan kepada kodratnya.
“Ketika perempuan dijadikan sebuah komoditas maka disitulah awal terjadi kekerasan terhadap perempuan, Yaitu dengan cara mengekploitasi kaum perempuan. Misal menghadirkan perempuan-perempuan sebagai penghibur di tempat-tempat hiburan malam,” ucapnya.












