CakrawalaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Wali Kota Eri Cahyadi untuk mengevaluasi rangkap jabatan dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini.
Saat ini, dirut rumah sakit yang berlokasi di Medokan, Surabaya Timur, tersebut masih plt yang dijabat oleh drg. Bisukma Kurniawati yang juga sebagai Direktur Utama (Dirut) RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH).
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menilai rangkap jabatan ini berpotensi menghambat efektivitas pelayanan kesehatan.
Menurut politisi asal Partai Nasdem ini, tugas memimpin dua rumah sakit besar sekaligus berpotensi bisa menambah beban kerja bagi pejabat yang bersangkutan dan dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas layanan bagi masyarakat.












