Cakrawala LegislatifHeadlineIndeks

DPRD Surabaya Minta Evaluasi Rangkap Jabatan di RSUD Eka Candrarini

×

DPRD Surabaya Minta Evaluasi Rangkap Jabatan di RSUD Eka Candrarini

Sebarkan artikel ini
Imam Syafi'i /Foto: Hadi
Imam Syafi'i /Foto: Hadi

“Lebih baik jabatan Dirut RSUD Eka Candrarini segera didefinitifkan, jangan sampai rangkap jabatan sepert ini berlarut-larut. Beban tanggung jawabnya besar, dan ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan anggaran daerah,” ujar Imam, kamis (30/1).

Imam juga menyoroti pentingnya kepastian kepemimpinan dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengungkapkan bahwa target PAD RSUD Eka Candrarini yang semula Rp105 miliar telah diturunkan menjadi Rp46 miliar.

Namun, dengan status kepemimpinan yang belum jelas, pencapaian target ini bisa terhambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *