Tak hanya soal perizinan, Eri juga menyoroti pentingnya perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan adil. Ia merespons adanya laporan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan CV Sentoso Seal yang berasal dari Surabaya. Hal ini menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung ke lokasi.
“Kalau membangun usaha di Surabaya, jangan sakiti orang Surabaya. Perusahaan harus menjaga hubungan yang baik dengan para pekerja. Hak dan kewajiban kedua belah pihak harus dijalankan,” ujarnya.
Cak Eri menekankan bahwa iklim kerja yang harmonis akan tercipta jika perusahaan taat aturan dan menghormati hak pekerja. Ia tidak ingin ada kegaduhan yang merusak nama baik kota maupun merugikan masyarakat.












